TOPIK
Sritex Tutup Permanen
-
Wakil Sekretaris Apindo Solo, Sri Saptono Basuki, pun menyampaikan harapannya terkait rencana operasional PT Sritex dengan investor baru tersebut.
-
Saat ini proses takeover masih berlangsung, jika sudah selesai, nantinya pabrik akan beroperasi dan eks karyawan Sritex bisa kembali bekerja.
-
Yassierli menjelaskan, saat ini proses administrasi tengah berjalan dan waktu dekan para mantan karyawan Sritex bisa bekerja kembali.
-
Sedangkan, yang masih menunggu kepastian dipekerjakan lagi memilih untuk tidak bekerja di tempat lain alias di rumah.
-
Buruh menduga investor baru PT Sritex hanya pengalihan isu. Mereka tak yakin karena hak-hak mereka belum disalurkan.
-
Investor Sritex masih menjadi pertanyaan hingga saat ini, sebab tidak ada kejelasan soal ini.
-
Eks karyawan PT Primayudha Mandirijaya masih mengurus jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
-
Sebanyak 5.000 lowongan pekerjaan bakal dibuka oleh Investor Baru PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
-
THR buruh Sritex disebut kemungkinan cair setelah mendapatkan investor baru. Pencairan kemungkinan berbarengan dengan pesangon.
-
Video menunjukkan ribuan eks karyawan Sritex tanda tangan kontrak muncul di tiktok. Namun, belum jelas terkait info apakah mereka akan kerja lagi.
-
Pencairan THR buruh Sritex sampai saat ini belum jelas. Tidak ada waktu pasti kapan THR akan cair.
-
Janji pemerintah untuk mempekerjakan kembali eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tampaknya akan segera terwujud.
-
Sebanyak 8.475 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
-
Besaran pesangon yang diterima buruh berbeda-beda sesuai dengan lama masa kerja mereka.
-
Tetapi, hingga kini belum ada informasi apakah karyawan yang terkena PHK akan dipekerjakan lagi atau tidak.
-
Posko ini didirikan mulai tanggal 12 Maret 2024, sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja yang merasa hak-haknya belum dipenuhi oleh perusahaan.
-
Hal itu berawal saat Menaker Yassierli menjelaskan bahwa upah pekerja telah dibayar oleh kurator hingga Februari 2025.
-
Hal itu bermula saat Menaker Yassierli menjelaskan bahwa upah pekerja telah dibayar oleh kurator hingga Februari 2025.
-
Pendaftaran JKP ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada mantan karyawan yang terdampak PHK
-
Proses pengurusan berkas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus berjalan memasuki hari keempat.
-
Direktur Utama sekaligus eks pemilik PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyambut baik terkait hal tersebut.
-
Mereka yang kini menyebut diri sebagai Alumni Sritex berkumpul untuk melepas rindu dengan rekan-rekan sejawatnya.
-
Hingga saat ini, tercatat ada 22.123 lowongan pekerjaan yang diajukan oleh perusahaan di Solo Raya maupun wilayah Jawa Tengah.
-
Aplikasi Siap Kerja ini telah disediakan sebagai sarana pencarian kerja untuk karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena PHK
-
Keluh kisah Lina Damayanti lantaran banyak pabrik yang memberlakukan batasan usia dalam penerimaan karyawan baru.
-
Beginilah proses pengurusan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Sritex Sukoharjo
-
Menaker dengan lantang menyebut dalam dua pekan setelah jumpa pers itu, Sritex bisa kembali beroperasi dan buruh yang di PHK dapat kembali bekerja.
-
Keputusan PHK ini memang menimbulkan polemik, terutama di kalangan eks-karyawan yang menganggap kebijakan tersebut merugikan mereka.
-
Meski telah menghentikan operasional dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, berbagai permasalahan baru mulai bermunculan.
-
Proses pencairan dilakukan melalui satu pintu di pabrik Sritex, sesuai dengan kesepakatan antara Satgas Sritex, kurator, dan serikat pekerja.