TOPIK
Kasus KTP Elektronik
-
Negara juga rugi 10 persen karena konsorsium mendapat keuntungan 10 persen.
-
KPK mempersilakan jika Fahri punya bukti soal kerugian ini, untuk disampaikan di persidangan.
-
Giliran hari ini, ia mendapat kesempatan mengajar di SMK Muhammadiyah Pamotan, Kabupaten Rembang.
-
"Saya siap bantu KPK dalam semua kasus yang saya tahu dan saya tidak mau tambah-tambahkan, tidak mau kurangi."
-
Nama Ganjar kembali mencuat dalam kasus e-KTP setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin kembali "bernyanyi".
-
Nazaruddin bahkan mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.
-
Miryam dianggap dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
-
Miryam dinilai terbukti bersalah memberikan keterangan tidak benar saat sidang perkara korupsi pengadaaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
-
"Yang kedua tentang Pak Novanto, saya bilang saya tidak pernah bicara dengan Pak Novanto, ketemunya paling di rapat paripurna."
-
Namun, kata Ganjar, dalam perbincangan singkatnya dengan Setya Novanto, satu di antaranya bercerita tentang proyek pengadaan e-KTP. “
-
Ketua Umum Partai Golkar itu bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
-
Dalam dua panggilan sebelumnya, Novanto mengirim surat kepada KPK dan beralasan bahwa ia sedang ada kegiatan lain.
-
Rudi diduga memengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan.
-
Ketua DPR RI Setya Novanto lagi-lagi tidak memenuhi pemanggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Hakim menilai, upaya pemeriksaan itu untuk menelusuri apakah 13 perusahaan itu masih terkait dengan kasus e-KTP.
-
"Ada info yang mengatakan bahwa proyek e-KTP dalam tanda kutip proyek dari partai tertentu," kata hakim kepada Ganjar.
-
Ganjar juga menjadi salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010.
-
Lebih lanjut Doli mengatakan, soal tidak hadirnya Novanto untuk kesekian kalinya merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap KPK.
-
Rizky pun mengancam, pihaknya akan mengadakan lagi aksi yang lebih besar jika tuntutan ini tak mendapatkan perhatian pemerintah.
-
Pelaporan terhadap hakim, menurutnya, sudah diatur dalam undang-undang apabila terdapat kejanggalan selama proses persidangan.
-
Ini menyusul gugurnya status tersangka Setya Novanto karena menang dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Alasannya, tim dokter yang menangani Novanto menganggap ketua DPR itu sudah berangsur pulih dari penyakit yang dideritanya.
-
Novanto sendiri sudah pulang dari Rumah Sakit Premiere, Jatinegara, Jakarta Timur setelah hampir 2 pekan menjalani perawatan medis.
-
Menurut dia, sudah ada beberapa pihak yang lolos dari penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui praperadilan.
-
Selain memutuskan status tersangka Novanto tak sah, hakim Cepi juga memutuskan, KPK menghentikan penyidikan terhadap Novanto.
-
KPK bisa kembali menandatangani surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru untuk Ketua DPR RI tersebut.
-
Setya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
-
Rinciannya ada sekitar 16 kardus coklat dengan tulisan KPK di depannya dan dua tumpuk dokumen yang dibiarkan tanpa kardus.
-
Miryam dibawa dari Rumah Tahanan dan dibawa para penyidik menggunakan mobil Tahanan KPK bernomor polisi B 7774 DK.
-
Namun, KPK tidak sempat berbicara dan melakukan pemeriksaan kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut lantaran ia sedang tidur.