TOPIK
Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon
-
Pesangon yang belum terbayarkan masih menjadi beban tersendiri, meski mereka sudah memiliki pekerjaan baru.
-
Hingga hampir satu tahun sejak Sritex dinyatakan pailit, para pekerja mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait hak-hak mereka.
-
Para eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyoroti kinerja kurator yang menangani proses kepailitan perusahaan tersebut.
-
Buruh Sritex menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Mereka mempertanyakan kejelasan pembayaran hak-hak pekerja.
-
Para eks karyawan sritex menuntut untuk pencairan pesangon mereka dipercepat.
-
Harapan itu disuarakan kembali dalam aksi damai ribuan eks karyawan Sritex di depan kompleks pabrik Sritex, Sukoharjo, Senin (10/11/2025).
-
Mereka siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar pada Januari atau Februari 2026.
-
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya kinerja kurator dalam menyelesaikan pembayaran hak-hak buruh.
-
Mereka menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diterima hingga kini.
-
Ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan menggelar aksi damai di depan pabrik utama Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025).
-
Ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan menggelar aksi damai di depan pabrik utama Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025).
-
Mereka menuntut percepatan pembayaran hak-hak buruh yang belum juga dipenuhi sejak perusahaan dinyatakan pailit sembilan bulan lalu.
-
Keluhan utama para buruh terletak pada lambannya kinerja kurator yang belum memberi kepastian pembayaran pesangon.
-
Sekitar 500 mantan pekerja akan menggelar aksi damai di depan pabrik Sritex, Sukoharjo, menuntut pembayaran hak-hak yang belum dipenuhi
-
Dalam aksi tersebut, mereka akan membawa tiga tuntutan utama yang menyoroti nasib ribuan buruh yang belum menerima haknya.
-
Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum selesainya pembayaran hak-hak mereka sejak perusahaan dinyatakan pailit sekitar sembilan bulan lalu.