TOPIK
Pembunuhan di Nangsri Klaten
-
Kuasa hukum Turah, Mus Aminingsih mengatakan kalau kliennya langsung menerima vonis yang diputus dalam persidangan.
-
Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Klaten, Rudi Ananta Wijaya mengatakan pengambilan keputusan vonis itu dilakukan berdasarkan banyak pertimbangan
-
Humas Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Klaten, Rudi Ananta Wijaya mengatakan sidang putusan sudah berlangsung pada 7 Desember lalu.
-
Turah ingin agar tubuhnya kelak disumbangkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan bila ajal sudah menjemput
-
Kasus pembunuhan dengan terdakwa Turah alias Daud sendiri terjadi pada bulan Juni 2023 di rumah kontrakan di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten
-
Kasus pembunuhan dengan terdakwa Turah alias Daud sendiri terjadi pada bulan Juni 2023 di rumah kontrakan di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten
-
Sidang dengan nomor perkara 154/Pid. B/ 2023/ PN. Kln, sebelumnya dijadwalkan di ruang Prof. R. Subekti, pada Selasa (14/11/2023).
-
Turah alias Daud akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan rekan kerja di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
-
Turah (40) telah menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Klaten atas kasus pembunuhan rekan kerja di Desa Nangsri, Kabupaten Klaten.
-
Barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten ada banyak, meliputi pakaian korban dan sampel darah
-
Tersangka kasus pembunuhan rekan kerja di Nangsri Klaten, Turah alias Daud (40) saat ini telah mendekam di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klaten.
-
Jagal Turah alias Daud (40) saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Klaten.
-
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Turah alias Daud (40) yang tega membunuh rekan kerjanya di Desa Nangsri, Klaten.
-
Kasus Turah jagal asal Wonosobo yang membunuh korbannya di Klaten sudah direkonstruksikan. Ada total 43 adegan yang diperankan.
-
Dari hasil tes yang ada, baik wawancara maupun tulis didapati kondisi pelaku tidak memiliki gangguan jiwa.
-
Bau darah masih tercium dari lokasi kejadian, meski kejadian sudah lewat lebih dari 2 hari.
-
Warga tidak berani melintas di lokasi kejadian, apalagi saat malam hari. Mereka lebih memilih ada di dalam rumah.
-
Warga masih mencium bau darah dari rumah kontrakan TKP pembunuhan di Klaten. Mereka juga tak berani mendekati TKP itu.
-
Warga disekitar lokasi pembunuhan di Klaten ternyata terdampak. Mereka jadi takut untuk keluar pada malam hari.
-
Kondisi rumah di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten kini sepi. Garis polisi masih terpasang.
-
Turah, tersangka pembunuhan di Klaten terancam hukuman mati. Dia terbukti memenggal kepala rekannya sendiri.
-
Aksi jagal di Klaten, Turah ternyata tidak hanya sekali. Dia pernah membunuh di Wonosobo. Korbannya seorang wanita.
-
Turah, jagal asal Wonosobo yang memenggal kepala korbannya di Klaten memang kejam. Dendamnya dilampiaskan dengan membunuh korban.
-
Turah setelah menghabisi nyawa korbannya menyempatkan diri untuk muter-muter Jogja-Klaten. Setelah itu menyerahkan diri ke kantor polisi.
-
Turah adalah warga Wonosobo yang mengontrak di Klaten, dia menghabisi nyawa rekan kerjanya dan memenggal korban.
-
Turah memang kejam, dia masih bersikap santai setelah menghabisi nyawa rekannya dan memenggal kepala korban. Dia bahkan sempat mampir di warung.
-
Dendam turah berakhir dengan membunuh korban RRJA. Turah memenggal kepala korban dan menyeret kepalanya ke rumah tengah.
-
Aksi keji yang dilakukan Turah hingga memenggal kelapa korbannya dilakukan dengan alasan kepuasan. Dia mengaku puas setelah memenggal kepala korban.
-
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mengatakan peristiwa pembunuhan ini telah ditangani polisi.
-
Warga yang tak tahu apa-apa tiba-tiba dikagetkan dengan banyaknya polisi yang ada di sekitar rumah yang dihuni pengontrak.