TOPIK
Polisi Tembak Polisi
-
Bharada Richard Eliezer divonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
-
Kejaksaan mempertimbangkan beberapa alasan kenapa tak mengajukan banding atas vonis terhadap Richard Eliezer.
-
Vonis yang menjerat Richard Eliezer telah dinyatakan inkrah atau putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
-
Salah satu pertimbangan Kejaksaan tak mengajukan banding, yaitu telah dimaafkannya Richard oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Fadil mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang dilihat oleh Jampidum, salah satunya adalah pemberian maaf keluarga korban kepada Richard Eliezer.
-
Usai dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan, Bharada E mengungkapkan ingin tetap berkarir ke Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.
-
Ling Ling selalu mendampingi sang kekasih, bahkan di saat Natal mereka merayakan di bersama di dalam penjara.
-
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak membuat laporan terkait hilangnya uang di ATM Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Menurut Rohani Simanjuntak, vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu terlalu rendah.
-
Bambang Rukminto mengatakan, peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota polri sudah tertutup.
-
Biarawati Sesilia diketahui adalah suster yang biasa menemani Bharada E ibadah selama di dalam tahanan.
-
Rupanya, Richard Eliezer masih berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri, setelah divonis 1 tahun 6 bulan.
-
Mahfud MD secara khusus mengapresiasi kinerja hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang telah mengadili para terdakwa.
-
Vonis lebih ringan diberikan hakim untuk Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
-
Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Rosti yang hadir langsung dalam persidangan vonis tersebut, merasa terharu dengan putusan majelis hakim.
-
Richard Eliezer disebut sebagai saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda
-
Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati. Putri Candrawathi mendapat vonis 20 tahun penjara.
-
Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
-
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan pendapatnya tentang vonis yang akan dijatuhkan kepada Richard Eliezer.
-
Kejaksaan akan berkoordinasi dengan personel Satuan Brimob Polri serta lembaga permasyarakatan (lapas) untuk melakukan eksekusi.
-
Kamaruddin Simanjuntak ternyata mengaku sedih dan menangis mendengar hakim memvonis dua terdakwa dengan hukuman berat.
-
Ricky Rizal bersama Kuat Ma'ruf, ikut menghadapkan Brigadir J kepada Ferdy Sambo dan berdiri di lapisan kedua untuk menutup jalan keluar bagi korban.
-
Tuntutan itu menuai perdebatan karena di satu sisi Richard adalah pelaku penembakan terhadap Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
-
Hakim menganggap Ricky Rizal berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangannya selama persidangan.
-
Ricky Rizal dijatuhi vonis 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun pernjara.
-
Bharada E sudah meminta maaf dan bersujud atas perbuatan yang telah dilakukannya turut menembak anaknya hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.
-
Salah satu keluarga Ferdy Sambo yang tak mau disebutkan namanya mengaku syok berat mendengar vonis majelis hakim.
-
Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Kuat Maruf dengan 15 tahun penjara.